You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Mesin Antrian di PTSP Cipayung Rusak
photo Nurito - Beritajakarta.id

Mesin Antrean di PTSP Cipayung Rusak

Mesin nomor antrean di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, rusak. Kendati begitu, pelayanan di PTSP ini tidak mengalami hambatan. Setiap hari rata-rata jumlah pelayanan di PTSP ini sekitar 20 orang.

Mesin nomor antrean ini sisa pengadaan kecamatan

Pantauan Beritajakarta.com, mesin antrean dibiarkan teronggok di sisi barat tempat duduk antrean pengunjung. Mesin antrean otomatis berukuran sekitar 120x60 sentimeter ini di bagian atasnya terdapat kertas tempel bertuliskan "sedang diperbaiki".

Kepala PTSP Kecamatan Cipayung, Maria Yohana mengatakan, kendati mesin nomor antrean rusak, tidak ada kendala dalam hal pelayanan. Setiap hari warga dilayani secara maksimal dan mengantre secara manual.

Terbitkan 4 Juta Izin, BPTSP Raih Rekor Muri

"Mesin nomor antrean ini sisa pengadaan kecamatan. Sejak adanya PTSP, mulai 2 Januari 2015, kondisi mesinnya sudah rusak. Namun itu tidak mempengaruhi dalam hal pelayanan," ujar Yohana.

Menurutnya, mesin nomor antrean ini sebenarnya sudah beberapa kali diperbaiki. Namun, tak kunjung normal kembali. Ia juga berharap mesin segera diperbaiki agar warga yang mengurus perizinan mengantre dengan nomor secara elektronik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4032 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1048 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1024 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye933 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye813 personBudhi Firmansyah Surapati